Berinvestasi pada saham
Bila anda ingin berinvestasi dalam bentuk
saham, ada banyak saham yang bisa anda pilih untuk dimasuki. Pembelian saham
dilakukan dengan melalui perantara (stock broker), yang di indonesia di kenal
dengan Perusahaan Perantara dan Pedagang Efek (PPPE) atau perusahaan sekuritas.
Memilih saham selalu terkait dengan dengan
tujuan investasi apa yang ingin anda capai. Mungkin anda membeli saham untuk
tujuan pensiun. Mungkin saja anda membeli saham untuk keperluan sekolah anak
anda. mungkin juga, anda hanya ingin membeli saham untuk menginvestasikan uang
nganggur (iddle money) anda. Tidak ada jawaban yang pasti, saham apa yang
sebaiknya anda pilih untuk masing – masing tujuan investasi anda.
Keuntungan yang didapat dari saham ada dua,
yaitu deviden dan capital gain. Karena itu, perlu dibedakan antara investor
saham yang membeli saham untuk spekulasi (disebut spekulan) atau untuk jangka
pangjang. Seorang spekulan biasanya hanya mengincar capital gain saja. Sedangkan
investor jangka panjang tidak hanya mengejar capital gain, tetapi lebih kepada
deviden. Artinya, ia percaya bahwa perusahaan yang ia beli sahamnya pasti akan
mendapatkan keuntungan, dan sebagai pemegang sahamnya, investor ini juga ingin
mendapatkan pembagian keuntungan dari situ. Inilah yang seharusnya anda
lakukan: menjadi investor jangka panjang bukan spekulan.
Untuk membantu, bila anda baru pertama kali
membeli saham melalui sebuah perusahaan sekuritas, cobalah untuk berbicara
dengan bagian riset dan analisisnya (di setiap perusahaan sekuritas hampir selalu
tersedia bagian riset dan analisis seperti ini). tugas bagian ini adalah
membantu anda sebagai klien untuk memilih saham-saham apa yang kira-kira sesuai
dengan tujuan investasi anda.
Berinvestasi pada properti
Properti bisa dibagi ke dalam bentuk tanah dan
bangunan. Umumnya, tanah dibeli karena orang yakin bahwa pertambahan penduduk
dunia selalu ada, sementara luas tanah tidak bertambah, sehingga biasanya harga
tanah akan selalu naik. Sedangkan untuk bangunan, investasi yang dilakukan oleh
sebuah keluarga biasanya dilakukan dengan membeli rumah tinggal. Rumah tinggal
ini ada yang dalam bentuk rumah biasa, ada juga yang dalam bentuk unit
apartemen.
Investasi yang dilakukan sebuah keluarga dalam
properti, biasanya dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh pertimbangan. Ini
karena properti termasuk investasi yang membutuhkan nilai uang yang sangat
banyak, dan hal itu biasanya dilakukan bila keluarga tersebut sudah memiliki
properti sendiri untuk ditinggali.
Hasil investasi dalam properti bisa didapat
dengan cara menyewakannya kepada orang lain. Dari situ, anda bisa mendapatkan
pemasukan rutin tanpa harus menjual properti anda. Apa yang harus anda lakukan
bila anda ingin berinvestasi di properti? Ada banyak sekali yang harus
diperhatikan, tetapi dibawah ini adalah dua yang sangat penting diantaranya:
1.
Lokasi, lokasi,
lokasi. Pengusaha properti Donald Trump pernah berkata bahwa lokasi merupakan
faktor yang paling penting dalam berinvestasi di properti, sehingga ia
mengulangi kata “lokasi” sampai tiga kali. Properti yang berlokasi di dekat
jalan raya biasanya akan lebih mahal daripada properti berukuran yang jaraknya
jauh dari jalan raya. Tentu saja, pendapat mengenai lokasi ini tentunya
subyektif antara satu orang dengan orang yang lain. Tapi intinya tetap sama:
pilih lokasi yang menurut anda tepat. Jangan lupa untuk mengetahui juga keadaan
disekitar lokasi tersebut, serta perkirakan apa yang akan terjadi pada lokasi
tersebut pada tahun-tahun yang akan datang.
2.
Rencanakan pembeli
anda. kalau anda kelak ingin menjual atau menyewakan properti anda untuk
keluarga muda, maka akan lebih baik bila anda membeli properti yang berukuran
tidak terlalu besar. ini karena keluarga
muda biasanya belum memiliki persediaan uang tunai yang besar, dan hanya
memiliki jumlah anggota keluarga yang sedikit.
Semoga beberapa tips berinvestasi pada saham
dan properti ini bisa bermanfaat. Baca juga artikel selanjutnya “Macam – macam produk investasi” dan “Tips berinvestasi pada emas dan barang koleksi, mata uang asing, dan obligasi”.
No comments:
Post a Comment