Sunday, January 26, 2014

Tips Memilih Deposito Bank untuk Investasi

Deposito merupakan produk bank yang sejenis dengan jasa tabungan yang biasa ditawarkan pada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti. Bunga deposito biasanya lebih tinggi dari bunga tabungan biasa.

Deposito akan diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over) setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya. Ada dua macam deposito:

1. Deposito Berjangka
Deposito berjangka (time deposit) adalah deposito yang dibuka oleh bank atas nama anda. bila anda membuka deposito dengan jangka waktu 12 bulan, maka setelah 12 bulan (saat jatuh tempo), hanya andalah yang bisa mencairkan uang deposito tersebut, bukan orang lain, kecuali melalui surat kuasa yang form-nya bisa anda dapatkan di bank. Karena itulah deposito ini juga disebut sebagai deposito atas nama.

2. Sertifikat Deposito
Sertifikat Deposito (CD – Certificate of Deposit) adalah deposito yang dibuka oleh bank tanpa nama anda. pada saat jatuh tempo, siapa saja yang membawa sertifikat deposito tersebut ke bank berhak mencairkan uang deposito tersebut. Jadi, resiko sertifikat deposito lebih besar karena kalau sertifikat tersebut jatuh di jalan, maka bisa saja ada orang lain yang menemukannya dan mencairkannya ke bank anda. karena itulah, bunga pada sertifikat deposito biasanya diberikan di muka, dan deposito ini disebut juga deposito atas unjuk. Keuntungan sertifikat deposito adalah anda bisa menjual deposito ini kepada orang lain bila deposito anda belum jatuh tempo. Selain itu bunga dari sertifikat deposito biasanya sedikit lebih tinggi daripada deposito berjangka.

Bila anda memutuskan untuk melakukan investasi pada deposito, berikut dibawah ini tips – tipsnya:

1. Jangan selalu melihat suku bunga sebagai alasan anda untuk membuka deposito di bank tersebut. Saat ini tidak terlalu riskan karena uang nasabah di bank dijamin keselamatannya oleh pemerintah. Tetapi nanti bila jaminan tersebut dicabut, lihat apakah anda juga yakin terhadap keselamatan uang anda di bank tersebut.

2. Pada masa resesi, cobalah untuk membuka deposito dalam bentuk sertifikat deposito. Karena pada saat resesi, dimana uang yang beredar di masyarakat sedang ketat, segala produk investasi yang bersifat fixed income (memberikan bunga tetap seperti deposito) akah dihargai lebih tinggi. Jadi, bila resesi datang dan makin parah (menjadi depresi), anda bisa menjual sertifikat deposito anda kepada orang lain sebelum jatuh tempo bila kebetulan anda membutuhkan uang tunai.

Semoga beberapa tips berinvestasi pada deposito bank ini bisa bermanfaat. Baca juga artikel selanjutnya “Macam – macam produk investasi” dan “Tips memilih saham dan properti sebagai produk investasi”.

Artikel Terkait

Posted by: Bonk
Ayo Tingkatkan Penghasilan, Updated at: 2:42 AM

No comments:

Post a Comment