Berinvestasi pada emas
Fakta yang ada selama ini menunjukkan bahwa permintaan
akan emas selalu ada. Emas selalu di lirik orang sebagai alat untuk
berinvestasi, baik dalam bentuk perhiasan maupun batangan. Emas juga di terima
di semua negara. Bila negara ini mengalami perang dan anda kehilangan semua
uang anda, lalu anda mengungsi ke negara lain, maka emas yang anda bawa akan di
terima di sana. Inilah yang menyebabkan harga emas selalu mengikuti harga mata
uang asing (terutama US dollar, karena US dollar merupakan mata uang asing yang
juga selalu diterima di semua negara. Jadi logikanya, bila US dollar naik,
harga emas juga naik).
Bila pada november 1996 anda membeli emas, dan
menjualnya pada juli 1998, maka anda akan mendapatkan keuntungan sebesar
sekitar 400% hanya dalam waktu satu setengah tahun. Ini karena pada november
1996, harga emas adalah Rp 28 ribu, dan ketika krisis, harga emas sempat
mencapai Rp 140 ribu. Ini menunjukkan bahwa harga emas memang mengikuti kurs US
dollar.
Karena begitu mudahnya berinvestasi pada emas,
maka tidak ada tips khusus yang bisa diberikan.
Berinvestasi pada Barang Koleksi
Ada banyak jenis barang koleksi yang bisa anda
pilih bila anda ingin berinvestasi dalam bentuk barang koleksi, mulai dari
lukisan, patung, perangko, boneka, sampai barang antik seperti guci kuno,
piring kuno, uang kuno, dan lain sebagainya.
Bila anda memutuskan untuk berinvestasi dalam
koleksi, maka berikut ini beberapa tips untuk anda:
1.
Pilihlah jenis
barang koleksi yang betul-betul anda sukai atau minati. Bila anda menyukai dan
meminati barang tersebut, biasanya anda akan menguasai seluk beluk barang
koleksi tersebut. Ini akan membuat anda dengan mudah menilai harga dari suatu
koleksi, dan bisa memperkirakan kapan harga barang koleksi anda akan naik atu
turun.
2.
Jangan terlalu
menaruh hati pada koleksi anda. ingat, tujuan anda membeli barang koleksi
adalah untuk investasi. Artinya, untuk dijual kembali kelak. Bila anda terlalu
menaruh hati pada barang koleksi anda, maka anda mungkin akan merasa sayang
untuk menjualnya kembali kelak. Padahal, maksud anda membeli pada awalnya
adalah untuk investasi, bukan untuk dikoleksi, sehingga anda bukan lagi menjadi
investor, tetapi sudah menjadi seorang kolektor.
Berinvestasi pada Mata Uang Asing
Bila anda memtuskan untuk berinvestasi dalam
mata uang asing, maka mata uang asing yang pertama-tama bisa anda beli adalah
mata uang dollar Amerika (US Dollar). Mata uang ini adalah mata uang yang
paling diterima di seluruh dunia dibanding mata uang yang lain. US Dollar
paling sering digunakan dalam perdagangan internasional. US Dollar juga selalu
diterima di semua pelabuhan di seluruh dunia. Infomasi kurs US Dollar juga
selalu tersedia dimana-mana, sehingga akan memudahkan anda untuk mengambil
keputusan yang terbaik dalam investasi US Dollar anda.
Setelah US Dollar, mata uang asing lain yang
bisa anda masuki adalah mata uang dari negara – negara G7 (kelompok negara yang
memiliki perekonomian yang kuat). Negara – negara G7 pada saat ini adalah
Amerika, Jepang (yen), Inggris (pound), Kanada (dollar), Prancis (franc),
Jerman (mark), dan Italia (lira). Itulah sebabnya mata uang dari negara –
negara tersebut pada umumnya bisa diterima di hampir semua tempat, sehingga ini
akan memudahkan anda dari segi likuiditas (mudah untuk di jual kembali).
Berinvestasi pada Obligasi
Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan baik
oleh pemerintah maupun perusahaan. Obligasi hampir sama seperti deposito,
dimana obligasi memiliki nilai nominal, jangka waktu jatuh tempo, dan bunga. Bunga
obligasi biasannya diberikan dalam bentuk kupon bunga (interest coupun) yang
bisa anda tukarkan dengan uang pada bank yang di tunjuk. Sifat obligasi sama
seperti sertifikat deposito, yaitu atas unjuk. Bedanya untuk menarik pembeli,
suku bunga obligasi ditawarkan lebih tinggi daripada suku bunga deposito
umumnya pada saat obligasi itu dilempar ke pasar.
Semoga artikelnya bermanfaat, baca juga artikel
lainnya “jenis-jenis produk investasi yang tersedia di pasaran”.
No comments:
Post a Comment